• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam
suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua
faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk
ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi,
jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal
perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan
teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan
global.
Sudah
hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian
Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi,
tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian
Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari
sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja
yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi
permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi
menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan
reformasi.
Sejak
berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu
yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun
bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi,
pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo,
dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem
perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1. Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3. Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun
pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem
ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan
berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi
di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun
1960an sampai dengan masa orde baru
Walaupun
demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil
yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
Ø Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya,
namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah
ekonomi.
Ø Kelanjutan
dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan
politik & perang
Ø Faktor
berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x
kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan
rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat
dijalankan dengan tuntas.
Ø Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan
aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai
lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan
etatisme (1958- 1965) Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski
hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain
itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Pada
1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun
sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara
berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden
Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih
perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh
kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer
namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak
berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari
kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini
mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat.
Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap
tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar